Author: Aurel Diyah, Aurora Btari, dan Della Nurhaliza
Utang Garuda Indonesia meningkat sebesar 229% tahun 2020 dibandingkan dengan 2019 akibat penerapan PSAK 73. Perusahaan mencatat peningkatan yang signifikan dalam beban depresiasi dan beban keuangan, yaitu sebesar 738% dan 296. Informasi ini telah diungkapkan oleh perusahaan dalam catatan yang terdapat pada laporan keuangan konsolidasian perusahaan per tanggal 31 Desember 2020. Selain itu, total liabilitas perusahaan juga mengalami peningkatan drastis, mencapai US$12,73 miliar, naik sebesar 228,75% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar US$3,87 miliar.