Certified Internal Auditor (CIA) adalah sertifikasi dalam profesi audit internal yang dikeluarkan oleh The Institute of Internal Auditors (The IIA). CIA adalah satu-satunya gelar sertifikasi dalam profesi auditor internal yang diterima secara internasional.
Cara memperoleh sertifikasi ini ialah dengan mengikuti tes dalam 4 bagian (part) yang merepresentasikan uji kompetensi dan profesionalisme di bidang audit internal. Bagian dari ujian CIA tersebut, yaitu: – Part 1: The Internal Audit Activity’s Role in Governance, Risk, and Control – Part 2: Conducting the Internal Audit Engagement
– Part 3: Business Analysis and Information Technology
– Part 4: Business Management Skills
Persyaratan dalam mengikuti ujian CIA adalah telah menyelesaikan pendidikan jenjang S-1 (Bachelor Degree) dari perguruan tinggi yang terakreditasi serta memiliki pengalaman kerja di bidang audit internal atau yang terkait selama minimal 2 tahun.
Tujuan dari ujian CIA adalah untuk mempersiapkan auditor internal yang kompetitif dalam menghadapi globalisasi. Ujian sertifikasi IIA ini berbentuk tes berbasis komputer, sehingga bisa dilakukan sepanjang tahun di lebih dari 500 lokasi di seluruh dunia, termasuk di Jakarta.
Untuk info lebih lanjut, Anda dapat mengakses laman berikut:
https://na.theiia.org/certification/cia-certification/Pages/CIA-Certification.aspx