Chartered Accountant (CA)
Description:
- Chartered Accountant adalah sertifikasi profesional yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indoesia (IAI) sesuai dengan standar internasional. Sertifikasi CA bertujuan untuk meningkatan kualitas akuntan yang profesional dan berdaya saing global. Kualifikasi ini juga ditetapkan untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada profesi akuntan. Orang yang telah menyelesaikan program dan lulus ujian CA maka berhak untuk menerima sertifikat CA.
Requirements:
- Peserta harus menjadi anggota IAI.
- Memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut: a. Memiliki pendidikan paling rendah diploma empat (D-IV) atau sarjana (S-1) di bidang akuntansi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi Indonesia atau luar negeri; b. Mengikuti pendidikan program profesi akuntan (PPAk) dengan ketentuan telah menyelesaikan kegiatan pembelajaran pada mata ujian yang akan diikuti; c. Memiliki sertifikat akuntansi level 6 (enam) berdasarkan kerangka kualifikasi nasional Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Task Schedule: 11-14 atau 25-28 Januari 2022, 8-11 atau 22-25 Februari 2022, 8-11 atau 22-25 Maret 2022, 5-8 atau 19-22 April 2022, 10-13 Mei 2022, 7-10 atau 21-24 Juni 2022, 5-8 atau 19-22 Juli 2022, 2-5 atau 23-26 Agustus 2022, 6-9 atau 20-23 September 2022, 11-14 atau 25-28 Oktober 2022, 8-11 atau 22-25 November 2022, 13-16 Desember 2022
Benefits:
- Kompetensi yang dimiliki diakui secara internasional, berhak mendirikan kantor jasa akuntan, peluang mendapatkan gaji yang lebih tinggi, menciptakan peluang kerja dan karir.
Link:
Click here to apply!