Author: Apryan Finanta Putra, Farabiana Indira Pamungkas, Kenneth Pratama Widian, Theresya Dehav Wahyuni Tiqwa Putri Jeremi Hia; Editor: Pijar Sahistya Mahiswara
“Pada tanggal 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat (AS) secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini. Tarif resiprokal AS ini akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025.”
Tarif dalam Perdagangan Internasional