Author : Yovania Panjaitan, Dinda Redinata, Azza Maisha
Potensi dan Perkembangan Pariwisata di Indonesia
Tidak ada orang yang pernah meragukan potensi ekonomi pariwisata di Indonesia. Keindahan alam dan bentang alam di Indonesia, kekayaan budaya, dan warisan leluhur adalah nilai yang perlu dilestarikan dan dimaksimalkan potensialnya. Pada tahun 2022, sektor pariwisata Indonesia berkontribusi sebesar US$4,26 miliar kepada pendapatan negara, hal ini sudah mengalami peningkatan sebesar 768,39% dibandingkan dengan tahun lalu. Pada tahun yang sama, indeks Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) naik menempati posisi ke-32, meningkat sebesar 12 dibandingkan dengan tahun 2019. Untuk pertama kalinya Indonesia berada diatas Malaysia, Vietnam, dan Thailand.
Dalam beberapa tahun terakhir, utamanya pasca setelah pandemi, pemerintah memberikan perhatian dan rekognisi yang cukup substansial untuk membangkitkan dan menghidupkan kembali api pariwisata Indonesia. Pada 3 Oktober 2022, rapat tingkat tinggi koordinasi dengan Sekretariat Bersama untuk Percepatan Pembangunan Sektor Pariwisata menyetujui 10 langkah strategik yang dapat membangkitkan momentum pemulihan pariwisata untuk mendukung penguatan ekonomi nasional. Dalam 10 langkah strategik tersebut sudah termasuk mempercepat pengembangan 5 Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), melanjutkan pengembangan Daerah Pariwisata Prioritas (DPP), melanjutkan dukungan insentif dan meningkatkan akses untuk pembiayaan bisnis pariwisata dan desa ekonomi kreatif dan turis. Skema pembiayaan yang mampu menggerakkan langkah-langkah strategis tersebut dapat berasal dari internal pembiayaan nasional maupun dengan pembiayaan berbentuk investasi dari pihak luar. Salah satu mekanisme pembiayaan nasional yang dapat mendukung pelaksanaan langkah strategis tersebut yaitu melalui mekanisme pajak.
Penelitian atas Pajak Turis
Pajak Turis didefinisikan sebagai alat untuk meregulasi dan mengurus hal hal yang timbul dari perkembangan pariwisata (Gooroochurn & Sinclair, 2003). OECD (2014:76) mendefinisikan pajak atas turisme sebagai “pajak tidak langsung dan langsung yang utamanya mempengaruhi kegiatan yang terkait dengan pariwisata”. Mekanisme perpajakan turis memiliki banyak manfaat ekonomi yaitu untuk menghasilkan pendapatan bagi anggaran nasional, untuk mengisi kembali agar destinasi tersebut populer, dan untuk mendukung usaha kecil dan menengah. Mengenakan pajak atas turisme dapat menjadi aksi mekanisme korektif dan pengganti pengeluaran yang dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat dan pelayanan yang dikonsumsi oleh wisatawan, dengan tujuan untuk mencapai (dan meningkatkan) efisiensi ekonomi (Clarke & Ng, 1993). Terdapat beberapa mekanisme pajak yang ditujukan hanya atau utamanya pada sektor turis ((PWC), 2017). Pajak turis atau pajak atas akomodasi yang mereka tempati merupakan salah satu contohnya dikenakan untuk tinggal jangka pendek di tempat akomodasi dengan pembayaran. Biasanya pajak ini dihitung per orang, per malam atau terkadang sebagai persentase progresif dari tarif kamar. Dalam banyak kasus, pajak akomodasi dibayar secara pribadi dan tidak termasuk dalam biaya akomodasi prabayar. Hal ini membuat pajak relatif sulit untuk diketahui orang dalam biaya akomodasi yang dipublikasikan.
Penerapan di Negara Lain
Diterapkannya relaksasi kebijakan pembatasan COVID-19 oleh pemerintah menjadi momentum pemulihan jumlah wisatawan yang memilih untuk kembali berwisata di luar negara mereka. Meskipun bisnis yang terkena dampak pandemi menyambut momentum pemulihan ini, pemerintah di berbagai negara justru mengungkapkan kekhawatiran terkait isu over-tourism. Untuk mengatasi kekhawatiran ini, beberapa negara telah mengambil langkah strategis dengan memperkenalkan penerapan pajak turis asing atau mengoreksi implementasi tarif pajak yang sudah ada. Berikut merupakan deretan negara yang telah berhasil merumuskan ataupun menerapkan pajak bagi wisatawan mancanegara.
- Thailand: National Tourism Policy Committee akan memberlakukan pajak turis asing sebesar 300 baht (setara dengan Rp129.640) yang akan ditambahkan ke harga tiket pesawat, sementara bagi turis yang menggunakan transportasi darat atau air akan dikenakan biaya sebesar 150 baht (setara dengan Rp64.820). Dana yang terkumpul kemudian akan dialokasikan untuk memberikan asuransi kecelakaan bagi para wisatawan dan meningkatkan destinasi pariwisata domestik.
- Jepang: Negeri Sakura memberlakukan Sayonara Tax bagi para wisatawan mancanegara tiap meninggalkan negara ini. Pajak ini dikenakan sebesar JPY1.000 (setara dengan Rp106.701) yang kemudian dimasukkan ke dalam harga tiket pesawat atau kapal yang berangkat dari Jepang. Penerapan pajak ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur, kemajuan teknologi, dan mendukung proyek-proyek pariwisata lainnya.
- Spanyol: Pajak yang harus dibayarkan oleh para wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Spanyol berbeda tergantung pada kota yang dikunjungi. Besarnya ditentukan berdasarkan faktor-faktor seperti jenis akomodasi, durasi menginap, dan usia wisatawan. Secara umum, pajak turis asing di Spanyol biasanya dikenakan dengan tarif sekitar 1 euro/malam. Namun, baru-baru ini, terdapat municipal surcharge yang harus dibayarkan oleh para wisatawan asing yang mengunjungi Barcelona sebesar 2,75 euro/malam. Pemerintah Kota Barcelona menyatakan bahwa peningkatan ini bertujuan untuk menarik wisatawan yang berkualitas dibandingkan hanya berfokus pada kuantitas pengunjung yang tinggi.
Pajak turis di Indonesia
Sebagai salah satu negara yang memiliki berbagai destinasi wisata menarik di dunia, Indonesia memiliki potensi yang cukup besar untuk mengenakan pajak turis asing guna mendorong pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Sandiaga Uno, berkata bahwa penerapan pajak turis asing ini berkaitan dengan upaya konservasi, upaya untuk melindungi destinasi, dan upaya untuk meningkatkan promosi. Ia juga mengatakan bahwa pajak turis asing ini. Namun, pembahasan mengenai pajak turis asing ini masih dalam pengkajian lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait.
Isu pengenaan pajak turis asing ini mendapatkan berbagai respons positif maupun negatif dari beberapa pihak. Respons positif tentu berasal dari argumen bahwa pajak turis asing ini dapat meningkatkan pendapatan untuk membiayai pengembangan sektor pariwisata. Pengenaan pajak turis asing ini di sisi lain juga dapat menekan angka keramaian dan membuat pengalaman berwisata menjadi lebih menyenangkan. Hal ini dapat membantu untuk mengurangi over-tourism yang terjadi karena penduduk setempat merasa terlalu banyak wisatawan akan menyebabkan penurunan kualitas hidup dan destinasi wisata itu sendiri.
Dengan mengenakan pajak bagi turis asing akan berimplikasi pada peningkatan biaya yang dikeluarkan turis ketika berkunjung ke destinasi tertentu dan dapat menjadi hambatan bagi turis untuk berkunjung. Lalu, ditinjau dari pihak penyedia akomodasi, mereka mendapat tanggung jawab besar dalam mengumpulkan pajak dari para wisatawan asing melalui kenaikan harga dari jasa yang mereka berikan dan tentunya berpotensi dalam penurunan permintaan. Mengambil contoh dari berlakunya pajak harian bagi turis yang berlayar dengan kapal pesiar di Amsterdam menyebabkan menurunnya jumlah kapal pesiar yang berlabuh di kota tersebut.
Untuk memastikan efektivitas implementasi pajak turis asing, terdapat beberapa faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan ini. Pemerintah perlu menentukan tarif pajak dengan hati-hati agar tidak memberatkan wisatawan asing saat mengunjungi Indonesia. Selain itu, alokasi pendapatan pajak perlu diatur dengan baik untuk memaksimalkan manfaatnya pada pengembangan industri pariwisata di Indonesia. Baik itu digunakan secara langsung untuk pengembangan infrastruktur, pendanaan biaya pemasaran, atau pemenuhan kebutuhan khusus lainnya, pendapatan pajak tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan pariwisata setempat.
Selain itu, penting juga bagi pemerintah untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penerimaan dan penggunaan pajak turis asing. Langkah ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha di industri pariwisata. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyusun mekanisme yang jelas dan terukur untuk memantau dan melaporkan penerimaan dan penggunaannya dalam mengembangkan sektor pariwisata.
Implementasi pajak turis asing yang sukses juga akan bergantung pada dukungan dan partisipasi berbagai pemangku kepentingan termasuk masyarakat lokal, pelaku usaha industri pariwisata, hingga pemerintah itu sendiri. Oleh karenanya, mendorong keterlibatan pemangku kepentingan sangat dibutuhkan utamanya dalam proses perencanaan untuk memperoleh berbagai pertimbangan dan masukan yang relevan untuk meningkatkan efektivitas pajak. Dengan langkah-langkah tersebut, implementasi pajak turis asing di Indonesia dapat menjadi instrumen yang dapat mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi negara dan masyarakat lokal.
Referensi
Compton, N. (2023, February 15). Thailand is adding a tourism tax on foreign visitors. Washington Post. https://www.washingtonpost.com/travel/2023/02/15/thailand-tourism-tax-entry-fee/
Consulate of the Republic of Indonesia IN DARWIN, NORTHERN TERRITORY, AUSTRALIA. (n.d.). Kementerian Luar Negeri Repulik Indonesia. Retrieved May 28, 2023, from https://kemlu.go.id/darwin/en/news/21614/global-tourism-index-increases-indonesia
Hallinan, B. (2018, April 11). Japan Is Introducing a “Sayonara Tax” for Travelers. Condé Nast Traveler. https://www.cntraveler.com/story/japan-is-introducing-a-sayonara-tax-for-travelers
Kontan Indonesia. (2023). Usulan Turis Asing Masuk Indonesia Kena Pajak Dapat Respons Positif. Gaya Hidup. https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20230410164554-269-935839/usulan-turis-asing-masuk-indonesia-kena-pajak-dapat-respons-positif
Media, K. C. (2023, May 3). Pemerintah Masih Kaji Usul Penerapan Pajak Turis Asing di Indonesia. KOMPAS.com. https://travel.kompas.com/read/2023/05/03/113130127/pemerintah-masih-kaji-usul-penerapan-pajak-turis-asing-di-indonesia
R, B. (2023, January 19). Spain’s Tourist Taxes for 2023 – Everything You Need to Know. Schengen Visa Info. https://www.schengenvisainfo.com/news/spains-tourist-taxes-for-2023-everything-you-need-to-know/#:~:text=As%20soon%20as%20the%20first
Remonda, R. (2023, May 28). The Relevance of Sayonara Tax amid the Growth of Tourism Industry. MUC Consulting Group. https://mucglobal.com/en/news/556/the-relevance-of-sayonara-tax-amid-the-growth-of-tourism-industry
RI, K. (2021, August 18). Tren Pariwisata Indonesia di Tengah Pandemi. Kemenparekraf. https://kemenparekraf.go.id/ragam-pariwisata/Tren-Pariwisata-Indonesia-di-Tengah-Pandemi
says, N. M. (n.d.). Three reasons to introduce a tourist tax. Bevan Foundation. https://www.bevanfoundation.org/views/three-reasons-to-introduce-a-tourist-tax/
The pros and cons of a tourist tax. (n.d.). The Week UK. https://www.theweek.co.uk/arts-life/travel/960269/the-pros-and-cons-of-a-tourist-tax
Yanwardhana, E. (n.d.). 5 Destinasi Wisata Prioritas Raup Investasi US$ 435,5 Juta. CNBC Indonesia. Retrieved May 28, 2023, from https://www.cnbcindonesia.com/news/20220909095451-4-370656/5-destinasi-wisata-prioritas-raup-investasi-us–4355-juta