Disusun oleh: Mila Nadia dan Tyas Isnawati Dewi
“The stock market is filled with individuals who know the price of everything, but the value of
nothing.” —Philip Arthur Fisher
Begitulah sebuah kutipan dari seorang pakar saham asal Amerika, Philip Fisher, terkait dengan
pelaksanaan transaksi jual beli kepemilikan saham. Dalam filosofi tersebut dapat diartikan bahwa
mayoritas dari para pelaku pasar seringkali menyamakan transaksi seperti dalam permainan judi.
Hanya terdapat dua kemungkinan, berhasil mendapatkan jackpot atau jatuh terpuruk karena
memilih saham dengan kualitas buruk.
Apabila kita cermati bersama kutipan tersebut nyatanya relevan dengan kondisi salah satu Badan
Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pasalnya, berita terkait
bengkaknya keuangan perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu kian semakin banyak
diperbincangkan oleh berbagai media. Berbagai asumsi bermunculan serta segala bentuk kegiatan
perusahaan tersebut tengah menjadi sorotan. Mengapa demikian? Menurut Kantor Akuntan Publik
(KAP) dalam konferensi pers IAPI pada bulan Januari lalu disebutkan bahwa terdapat kejanggalan
dalam pelaporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan angka yang mencengangkan.
Dalam dunia akuntansi, investasi adalah kegiatan penanaman modal yang saat ini dimiliki guna
mendapatkan keuntungan (imbal hasil) di masa mendatang. Keuntungan yang dimaksud dapat
berupa pengembalian (return). Home dan Wachoviz (1998:26) dalam bukunya yang berjudul
Fundamental of Financial Management menjelaskan bahwa retur saham merupakan bentuk
manfaat dari dividen tunai yang telah dibayarkan di awal tahun bersamaan dengan capital gain
yang direalisasikan di akhir tahun. Pada praktiknya, perusahaan selalu dihadapkan dengan
berbagai risiko mulai dari Capital Loss, Opportunity Loss, hingga perusahaan yang dilikuidasi—
likuidasi yang dibagikan bernilai lebih rendah daripada harga belinya—dan menyebabkan
kerugian (Widoatmodjo; 2006). Selain itu, terdapat banyak prinsip yang harus diperhatikan secara
komprehensif. Hal ini lantas memunculkan suatu pertanyaan mendasar dalam benak kita.
Mengapa bisa salah satu BUMN sekaligus perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia memiliki
kualitas investasi diluar ekspektasi?
Melihat Sejarah dari Linimasa Kinerja PT Jiwasraya
Kasus yang saat ini menyeret nama PT Jiwasraya dinilai sebagai sebuah fenomena gunung es.
Puncak dari permasalahan tersebut mencuat setelah munculnya kabar gagalnya Jiwasraya dalam
membayar polis asuransi. Apabila dilihat dari rekam jejaknya, bisa jadi kegagalan ini disebabkan
oleh beberapa hal. Pertama, penyebab utamanya adalah kesalahan dalam pegelolaan investasi yang
ada di dalam perusahaan. Pasalnya, diketahui bahwa ternyata Jiwasraya sudah mengalami
kesulitan dalam hal tata kelola investasi sejak tahun 2002. Dalam kondisi yang masih sulit ini,
Jiwasraya justru memperparah keadaannya dengan menambah pengeluaran yang tidak membuat
kondisinya menjadi lebih baik, yaitu mensponsori tim sepak bola dunia Manchester City pada
tahun 2014.
Tidak hanya berhenti sampai disitu Jiwasraya juga melakukan investasi dengan menaruh dana di
saham-saham yang memiliki performa tidak baik. Kejaksaaan Agung mengatakan bahwa
Jiwasraya menempatkan 95 persen dana investasinya di saham “sampah” dan total dana yang
diinvestasikan pada saham “sampah” tersebut diketahui mencapai Rp5,7 triliun. Kemudian, aset
finansial Jiwasraya pada instrumen reksadana juga tidak memerhatikan prinsip kehati-hatian.
Jiwasraya melakukan investasi pada reksadana di beberapa perusahaan dengan manajemen
investasi yang berkinerja buruk. Tidak tanggung-tanggung, angka yang diinvestasikan sangat
besar, yaitu sebesar Rp14,9 triliun.
Kemudian faktor yang kedua adalah adanya indikasi fraud dalam kinerja Jiwasyara. Berdasarkan
keterangan dari BPK, Jiwasraya sudah membukukan laba semu sejak tahun 2006. Di tahun 2017,
Jiwasraya juga mendapatkan opini tidak wajar dalam laporan keuangannya dikarenakan adanya
kekurangan pencadangan sebesar Rp7,7 triliun. Bentuk investasi yang dilakukan Jiwasraya juga
dicurigai sebagai fraud dikarenakan penempatan pada investasi saham “sampah” seperti TRIO,
SUGI, dan LCGP. Transaksi jual beli saham ”sampah” tersebut terindikasi dilakukan dengan
kesepakatan harga. Oleh karena itu, harga jual beli tidak mencerminkan harga yang terjadi
sebenarnya. Dari transaksi jual beli tersebut, beberapa pihak juga dicurigai menerima fee.
Mengenal Lebih Dalam Audit dan Peranannya
Menurut (Mulyadi , 2002), auditing adalah proses yang sistematis untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara objektif atas tuduhan kegiatan ekonomi dan kegiatan dengan tujuan
untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara laporan dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta
penyampaian hasil kepada pengguna yang bersangkutan. Audit dilakukan untuk mengoreksi
laporan keuangan suatu perusahaan dengan tujuan guna menilai kewajaran atau kelayakan
penyajian laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan. Adapun kelayakan dan kewajaran ini
mengacu pada prinsip akuntansi yang diterima umum dan selanjutnya atas penilaian tersebut akan
tercermin pada opini audit. Orang yang melakukan tindakan audit ini disebut auditor. Auditor
dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu auditor internal, auditor independen atau akuntan publik, dan
auditor pemerintah.
Dalam kasus Jiwasraya, proses audit sesungguhnya sudah dilakukan berkali-kali baik proses audit
dari auditor internal, auditor independen atau akuntan publik, dan auditor pemerintah. Mula-mula
disaat kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya belum terjadi pihak yang melakukan auditing
selama ini adalah auditor internal dan akuntan publik. Setelah kasus gagal bayar terjadi pemerintah
turun tangan untuk menyelidiki akar permasalahan yang terjadi. Lembaga pemerintah yang
berwenang dalam melakukan pengauditan ini adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil dari audit yang telah dilakukan dari berbagai pihak berhasil menemukan berbagai
kejanggalan. Dimulai dari laporan keuangan Jiwasraya sejak tahun 2006, perusahaan terbukti
telah membukukan laporan keuangan dengan laba semu. Kejanggalan berikutnya muncul di 2017
saat akuntan publik memberikan opini tidak wajar terhadap laporan keuangan Jiwasraya
dikarenakan auditor menemukan kekurangan cadangan teknis sebesar Rp7,7 triliun. Selain itu,
terdapat ketidaktepatan pada bagian keuntungan sebesar Rp360 miliar, namun pihak Jiwasraya
sayangnya tidak memperbaiki laporan keuangannya. Hal ini membuktikan bahwa proses audit
telah berjalan baik karena berhasil menemukan kesalahan-kesalahan tetapi pihak Jiwasraya sendiri
tidak mencoba memperbaikinya ini membuktikan lemahnya pengendalian internal karena dapat
membiarkan hal ini terjadi.
Dampak Lemahnya Pengendalian Internal
Tidak dapat dipungkiri bahwa kasus yang kini melanda Jiwasraya memperlihatkan masih
lemahnya pengendalian internal dalam perusahaan. Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap
kualitas audit. De Angelo (1981) menyebutkan bahwa suatu peluang seorang auditor dalam
mengoreksi suatu laporan keuangan untuk menemukan ada atau tidaknya kesalahan atau
pelanggaran baik dalam pencatatan maupun sistem yang digunakan juga dapat disebut kualitas
audit. Terdapat tiga hal yang turut mempengaruhi kualitas audit, yaitu tekanan dari manajemen,
sistem pengendalian, dan gaya pengendalian (Kelly dan Margheim (1990)). Kombinasi dari ketiga
faktor ini adalah guna untuk mengindari adanya perilaku disfungsional dari seorang auditor yang
mampu mengakibatkan turunnya kualitas audit. Penurunan kualitas audit akan turut menurunkan
kepercayaan publik terhadap profesionalitas dan kredibilitas akuntan publik. Masyarakat nantinya
akan sulit percaya dengan hasil kerja pengauditan para akuntan, yaitu pengujian laporan keuangan
yang ditujukan kepada para pengguna informasi.
Selain dampak eksternal tersebut, lemahnya pengendalian internal juga berpotensi besar
memunculkan adanya fraud dalam perusahaan. Bentuk kecurangan tersebut tentu akan merugikan
berbagai pihak mulai dari internal perusahaan, para pemangku kepentingan bahkan negara.
Apabila kita refleksikan bersama, adanya indikasi fraud yang ditujukan pada Jiwasraya tidak
terlepas dari lemahnya sistem pengendalian internal yang telah dijalankan. Oleh karena itu,
diperlukan sebuah resolusi baru sebagai bentuk usaha yang bersifat preventif.
COSO’s Enterprise Risk Management (ERM)—Integrated Framework, alat Mitigasi Fraud
Selama dua dekade terakhir, lingkungan bisnis mengalami perubahan dramatis dan semakin
kompleks. Kehadiran teknologi menuntut terkomputerisasinya segala kegiatan perusahaan. Hal ini
bertujuan demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas sistem pengendalian internal perusahaan
dalam pengambilan keputusan juga dalam rangka membentuk tata kelola perusahaan yang baik.
Dalam mewujudkan pemikiran ini, pada tahun 2016, The Committee of Sponsoring Organizations
of the Treadway Commission (COSO), berhasil menerbitkan public exposure atas Enterprise Risk
Management—Integrated Framework. Konsep ini menekankan bahwa di setiap kegiatan
perusahaan selalu terdapat ketidakpastian yang perlu ditangani secara komprehensif dan
terintegrasi. COSO’s ERM Integrated Framework memvisualisasikan kerangka tersebut kedalam
model kubus tiga dimensi yang menggambarkan keterkaitan antara sasaran, komponen serta unit
kerja (COSO, 2016).
Pada pengaplikasiannya, Jiwasraya dapat menerapkan satuan kerja manajemen risiko yang
bertanggungjawab menyusun kebijakan serta melakukan penyesuaian secara berkala sebagai
akibat adanya perubahan internal maupun eksternal. Selain itu, pembentukan Komite Pemantauan
juga dapat mendukung implementasi ERM. Komite ini bertugas mengawasi kinerja satuan kerja
agar sesuai dengan tugasnya. Lebih lanjut, penerapan ERM ini harus dilakukan di setiap tingkatan
perusahaan. Artinya, semua bagian perusahaan akan saling berkoordinasi dalam melakukan
tugasnya. Dari tiap-tiap bagian risiko ketidakpastian akan diidentifikasi dan dimitigasi terlebih
dahulu agar tidak berdampak pada bagian lainnya.
Pada akhirnya, tujuan perusahaan akan tercapai apabila di dalam perusahaan terdapat suatu
keharmonisan. Dengan adanya pemanfaatan pengaplikasian teknologi secara maksimal
diharapkan mampu menunjang keberlangsungan proses kerja dalam usaha pencapaian tujuan
perusahaan.
Daftar Pustaka
Cnnindonesia.com.(2019, 27 Desember). ‘Dosa-dosa’ Jiwasraya Versi Audit BPK 2016. Diakses
pada 26 Maret 2020, dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20191227143242-78-
460399/dosa-dosa-jiwasraya-versi-audit-bpk-2016
Finance.detik.com.(2020, 13 Januari). Lapkeu Jiwasraya di 2017 Sudah Dikoreksi Tapi Masih
Dicap Modifikasian. Diakses pada 30 Maret 2020, dari
https://finance.detik.com/moneter/d4857723/lapkeu-jiwasraya-di-2017-sudah-dikoreksi-tapi-
masih-dicap-modifikasian
Gurupendidikan.co.id.(2020, 24 Januari). 7 Pengertian Audit Menurut Para Ahli Beserta Jenisnya.
Diakses pada 30 Maret 2020, dari https://www.gurupendidikan.co.id/7-pengertian-audit-menurut-
para-ahli-beserta-jenisnya/
Haryanto, N. O. dan Susilawati, C. 2018. Pengaruh Kompetensi, Independensi dan
Profesionalisme Auditor Internal terhadap Kualitas Audit. Jurnal Akuntansi Bisnis, 16(1), pp 42-
55. DOI: 10.24167/jab.v16i2.1694.
Horne, James C.V and Wachoviz Jr, John M, 1998. Learning is Never Ending Process. kumpulan-
artikel-sekolah.blogspot.com. Diakses pada 28 Maret 2020.
Hukumonline.com.(2020, 14 Januari). Menelisik Peran Akuntan Publik dalam Kasus Jiwasraya.
Diakses pada 26 Maret 2020, dari
https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5e1cf1040be7a/menelisik-peran-akuntan-publik-
dalam-kasus-jiwasraya/
Jurnal.id. (2020, 28 Januari). Tujuan dan Tahapan Audit Laporan Keuangan. Diakses pada 30
Maret 2020, dari https://www.jurnal.id/id/blog/2018-mengenal-audit-laporan-keuangan-dari-
pengertian-tujuan-dan-tahapan-nya/
Money.kompas.com.(2020, 9 Januari). Simak, Ini Kronologi Lengkap Kasus Jiwasraya Versi
BPK. Diakses pada 26 Maret 2020, dari
https://money.kompas.com/read/2020/01/09/063000926/simak-ini-kronologi-lengkap-kasus-
jiwasraya-versi-bpk
Money.kompas,com.(2020, 8 Januari). BPK Buka-bukaan Kasus Jiwasraya, Ini Komentar Erick
Thohir. Diakses pada 26 Maret 2020, dari
https://money.kompas.com/read/2020/01/08/201300926/bpk-buka-bukaan-kasus-jiwasraya-ini-
komentar-erick-thohir?page=all#page3
Money.kompas.com.(2020, 8 Januari). BPK: Jiwasraya Sudah Bukukan Laba Semu Sejak 2006.
Diakses pada 30 Maret 2020, dari https://money.kompas.com/read/2020/01/08/164543826/bpk-
jiwasraya-sudah-bukukan-laba-semu-sejak-2006?page=all#page2
Simanjuntak, P. 2008. Pengaruh Time Budget Pressure dan Resiko Kesalahan terhadap Penurunan
Kualitas Audit. Tesis. eprints.undip.ac.id. Diakses pada 27 Maret 2020.
Tirto.id.(2020, 10 Januari). Betapa Rumitnya Mengurai Kasus Jiwasraya. Diakses pada 27 Maret
2020, dari https://tirto.id/betapa-rumitnya-mengurai-kasus-jiwasraya-erAC
Wartaekonomi.co.id.(2019, 30 Desember). Edan Bos! Jiwasraya Terancam Bangkrut, Kondisi
Keuangannya Bikin Ngelus Dada!. Diakses pada 26 Maret 2020, dari
https://www.wartaekonomi.co.id/read264000/edan-bos-jiwasraya-terancam-bangkrut-kondisi-
keuangannya-bikin-ngelus-dada
Widoatmodjo. 2006. Investasi Saham Menurut Para Ahli-Saham Online.
https://www.sahamonline.id. Diakses pada 28 Maret 2020.