Author: Farabiana Indira Pamungkas, Felita Aisha Maharani, Hana Hafizhah, Mirza Rashid
Latar Belakang
Bagaikan tiang yang menyangga rumah, begitulah penerimaan pajak dianalogikan. Indonesia merupakan negara berkembang yang mengandalkan pajak sebagai sumber terbesar dalam pendapatan negara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penerimaan pajak pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 2.118,34 triliun atau sekitar 80,32% dari total penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Proporsi ini tidak berubah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, seperti pada tahun 2021 dan 2022, proporsi penerimaan pajak berturut-turut adalah 76,93% dan 77,19%. Data tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia masih menggantungkan pendapatan negaranya pada penerimaan pajak dari masyarakat.